25 Personel Polres Morut dan 3 Anggota Brimob Naik Pangkat

oleh -449 Dilihat
oleh
Kapolres AKBP Ade Nuramdani, saat memimpin upacara kenaikan pangkat 28 personel Polres Morut dan tiga anggota Brimob, Senin (3/1/2022). (Foto: doc Humas Polres Morut)

MORUT, Kompas Sulawesi Sebanyak 25 personel Polres Morowali Utara (Morut) beserta Polsek jajaran dan tiga anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor terima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi melalui upacara korps rapot periode Januari 2022, yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Ade Nuramdani, SH., S.I.K., MM, Senin (3/1/2022).

“Upacara kenaikan pangkat bukanlah hal yang biasa, tetapi perlu diberikan bagi personel yang telah memenuhi syarat untuk dinaikan pangkatnya. Semua melalui proses penilaian dan pertimbangan layak atau tidaknya personel,” ujar Ade, dalam amanatnya.

Dia mengatakan, bertambahnya pangkat, tentunya bertambahlah pula beban tugas dan tanggungjawab yang diemban.

Sehingga, untuk menempuh keberhasilan dan kelancaran dalam karier, seorang anggota polisi harus mampu menjaga amanah dan dituntut agar menciptakan, serta mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang berkualitas.

Dia berharap, seluruh personel Polres Morut mampu menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan intitusi Polri.

“Selain itu, tetap menjalin kekompakan dan tingkatkan profesionalitas menuju Polri yang presisi,” tandasnya.

Personel yang menerima kenaikan pangkat, yakni AKP menjadi Kompol sebanyak satu orang, Iptu menjadi AKP sebanyak satu orang, Ipda menjadi Iptu sebanyak tiga orang, Aipda menjadi Aiptu sebanyak lima orang, Bripka menjadi Aipda sebanyak Sembilan orang, Briptu menjadi Brigadir tiga orang, Bripda menjadi Briptu empat orang. Sedangkan tiga personel Brimob, Brigpol menjadi Bripka, Briptu menjadi Brigpol, dan Bharatu menjadi Bharaka.

Sumber : Humas Polres Morut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *