JAKARTA, Kompas Sulawesi – Keperpihakan Dewan Perwakilan rakyat (DPR) terkesan belum memihak kepada rakyat, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Albert Purwa dalam konferensi pers virtual mengungkapkan, Formappi akan evaluasi kinerja DPR Tahun Sidang 2021-2022 Masa Sidang (MS) II, Jumat (07/01/2022).
“Baik pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan serta rekomendasi maupun kinerja kelembagaan dapat dikatakan bahwa keberpihakan DPR terhadap rakyat belum optimal,” tutur Albert.
Albert menjabarkan secara legislasi ada 6 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan oleh DPR.
Keenamnya adalah RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi di Kepualauan Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Papua Barat.
Kemudian RUU tentang Pembentuka Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Palembang, Banjarmasin, Manado, Mataram.
Lalu RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama di Bali, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.
Berlanjut ke pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
“program ini tak terlalu menggembirakan rakyat, karena, RUU yang disahkan lebih banyak berkaitan dengan penguatan kelembagaan serta problem anggaran,” jelasnya.
Lanjut dia, dari sisi anggaran, hanya ada tiga komisi yang membahas realisasi APBN Tahun Anggaran 2021. Tutup Albert.
Sumber : Artikel Kompas.com