PARIMO, Kompas Sulawesi – Evaluasi pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng) Bersama sejumlah pejabat Forkopimda dan Instansi terkait. Wakil Bupati (Wabup) Badrun Nggai SE. awal vaksinasi bagi anak sekolah diatas usia 6 sampai 11 tahun pelaksanaannya masih menunggu pemerintah pusat. Hal itu disampaikannya pada saat membuka Rapat koordinasi tersebut yang digelar di ruang kerjanya Senin (10/01/2022).
“kepada tim Vaksinator tiap Puskesmas di setiap kecamatan dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin dan untuk pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa harus berupaya menghimbau masyarakatnya agar datang melakukan Vaksin,” ucap Wabup.
Badrun Nggai juga meminta kepada peserta rapat agar proses percepatan vaksinasi ditahun 2021 dapat diselesaikan sesuai target, mengingat ditahun 2022 ini juga masi ada beberapa tahapan yang harus dituntaskan.
“saya berharap untuk tahun 2022 ini seluruh Jajaran Polri, TNI dan sejumlah instansi pemerintah daerah berupaya maksimal dan berkerja sama mensukseskan Vaksinasi yang dilakukan secara menyeluruh di daerah Kabupaten Parimo,” ujarnya.
Tambah Wabup berharap agar perangkat Desa juga difungsikan bersama sama dengan tim kesehatan untuk membantu dalam pengimputan data vaksinasi di desa maupun di kecamatan, agar dalam pengimputan data bisa Valid.
“untuk memfungsikan Pemdes dalam hal membantu Pemkec bila perlu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) membuat surat tugas bagi perangkat desa. ” tutur Wabup.
Lanjut dia, sebelum melaksanakan Vaksinasi bagi anak sekolah di atas usia 6 tahun dan 11 tahun, seluruh OPD terkait agar mempersiapkan kebutuhan yang nantinya akan dipersiapkan.
Selain itu awal vaksinasi bagi anak sekolah diatas usia 6 sampai 11 tahun ini masih menunggu pemerintah pusat dalam melaksanakan vaksinasi.
“Mengenai data anak sekolah dan yang putus sekolah, jumlah data anak juga harus dipersiapkan.” Kata Wabup.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolres Parimo, Perwira Penghubung (Pabung), Kepala Dinas (kadis) Kesehatan, Dikjar, Dinsos, DPMD, Dukcapil, kepala BPBD, dan Kepala kantor Departemen agama kabupaten Parigi Moutong. (***)
Laporan : Yusuf Forkopimda