RSUD Anutaloko Parimo Rubah Kebijakan Jasa Pelayanan Medis Jadi Hak

oleh -1436 Dilihat
oleh
E-Kohort, Solusi Ibu Hamil Kategori tidak Mampu
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong dr. Revy JN Tilaar. (Foto : Red-KOMPASSULAWESI)

PARIMO, Kompas Sulawesi – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, dr. Revy Tilaar mengatakan, Pembayaran jasa pelayanan medis yang masih berdasarkan kebijakan, diupayakan Hak agar bisa seadil-adilnya tanpa ada perbedaan diantara mereka. Sesuai dengan regulasi rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang aturan wajib dilaksanakan.

“Setiap regulasi di dua tahun kemudian, harus dilakukannya konfirmasi. Ini sudah hampir 10 tahun belum diadakan konfirmasi, soal kebijakan jasa pelayanan medis,” ujar dr. Revy Tilaar pada media ini, Kamis, (06/1/2022).

Dia menjelaskan, pembagian jasa pelayanan medis itu hanya berdasarkan kebijakan, tentang siapa yang paling kuat. Sehubungan dengan hal itu, kami akan berusaha seadil-adilnya yang menurut waktunya sekarang.

Terkait dengan regulasi itu, dia mengatakan berdasarkan poin, tetap mereka paling tinggi, biasanya pendapatan kliennya di BPJS satu juta, tiga juta, sampai lima juta. Sehingga hal itu berdasarkan kinerja maupun pendidikannya dan lamanya bekerja di RSUD Anuntaloko Parigi, hingga sampai pada capaian 70 persen.

“Siapa yang masa kerjanya paling lama, berarti mendapatkan nilai lebih tinggi,” kata dia.

Dia menambahkan, hal ini akan dibuatkan bagian keseluruhan bukan hanya tertentu. Dikarenakan yang bekerja di rumah sakit bukan hanya satu orang, tetapi ada 500 orang total karyawan yang ada di RSUD Anuntaloko Parigi bekerja secara keseluruhan.

Dia juga menjelaskan, akan mendatangkan pakar dokter untuk membantu tenaga medis lainnya dalam melakukan jasa pelayanan.

“Kini pakar dokternya akan datang semua, dan Insya Allah pelaksanaannya akan dilakukan pada bulan maret. Untuk itu kami perlu dukungan,” jelas dia.

Terkait persoalan regulasi, Ketua komisi IV Fery Budi Utomo juga mengatakan, dengan ini memberikan dukungan secara penuh kepada manajemen RSUD Anuntaloko parigi, sesuai pertimbangan, bahwa beberapa tahun ini manajemen RS akan melakukan efektivitas dan efisiensi penganggaran, tetapi memang belum dapat dilakukan.

“Ini direktur baru, saya rasa perlu mengapresiasi bersama dengan manajemen RS, untuk mengubah jasa perawat sampai dengan pegawai lainnya untuk menjadi regulasi. Jadi, pada intinya kami mendukung untuk dilakukan pembiayaan secara regulasi,” pungkasnya.

Sehubungan dengan hal itu, terkait persoalan keterbatasan ini, saya mengumumkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda), agar membuka beasiswa kepada setiap anak di Kabupaten Parimo, minimal satu tahun dua dokter.

Laporan : Aid Lumpati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *