Gencar Berantas Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar di Sigenti

oleh -2047 Dilihat
oleh
penangkapan pelaku pengedar sabu di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (11/1/2022). (Foto : Istimewa)

PARIMO, Kompas Sulawesi – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, AKBP Yudi Arto Wiyono, S.I.K., terus mengerahkan anggotanya, khususnya Sat Resnarkoba untuk terus gencar mendeteksi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah kepemimpinannya.

“Kami tidak mengenal lelah, meskipun menembus siang dan malam, untuk terus melacak, mengungkap dan membasmi peredaran narkoba di wilayah Parimo,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Parimo IPTU I Gede Krisna Arsana, S.Pd.H., Jum’at (14/1/2022).

Dia mengatakan, berdasarkan perintah tersebut, pihaknya semakin meningkatkan pengungkapan kasus narkoba yang marak terjadi di Parimo.

Dari banyaknya kegiatan operasi yang dilakukan awal tahun ini, pihaknya berhasil menangkap pelaku narkoba inisial AD, warga desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Selasa (11/1/2022).

Dia, memaparkan, barang bukti yang berhasil ditemukan dari tangan terduga pelaku, yaitu:

1). Dua Saset plastik klip bening yg di duga berisi narkotika jenis sabu, seberat 0,81 gram.

2). Satu alat isap bong.

3). Satu kaca pirek.

4). Satu pak plastik klip bening bekas pakai.

5). Satu buah sendok dr pipet.

6). Satu lembar timah rokok.

7). Satu pembungkus rokok merek sampurna.

8). Satu Handhone merek Nokia warna hitam.

9). Uang tunai Rp 200.000(dua ratus ribu rupiah), diduga hasil penjualan.

Dengan adanya barang bukti yang berhasil disita, AKBP Yudi Arto Wiyono menambahkan, pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Mako Polres Parimo, guna menjalani proses hukum lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main untuk terus gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parimo.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga kepada bandar serta terus gencar memberantas narkoba hingga ke akar akarnya.” ungkap Kapolres Parimo.

Laporan : Aid Lumpati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *