PARIMO, Kompas Sulawesi – Demi menjalankan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di lembaga pendidikan, sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah melakukan sosialisasi dan monitoring guna pengimplementasian agar dapat terstruktur dengan baik.
“sebelumnya kami telah melakukan tahapan sosialisasi serta monitoring, dalam mengimplementasikan atau menerapkan MBS disejumlah lembaga pendidikan yang ada di Parimo,” ujar Kepala Bidang Manajemen SMP Disdikbud Parimo, Ince Pina, Senin (25/01/2022).
Ia mengatakan, penerapan MBS ini telah dilakukan oleh sejumlah sekolah, hanya saja pihaknya menginginkan program tersebut harus terstruktur dengan baik, mulai dari administrasi dan lain sebagainya.
Sementara, dari beberapa sekolah yang telah dikunjungi, sebagiannya masih dalam tahap pembuatan perencanaan untuk melakukan MBS.
Sehingga, Disdikbud dalam hal ini wajib memberikan arahan bagi pihak sekolah mengenai pembuatan perencanaan untuk membentuk MBS.
“Sebelum pembuatan perencanaan, kami berikan dulu arahan untuk mereka yang akan membentuk tim MBS di lembaga pendidikan,” ucap dia.
Olehnya, dari semua kegiatan yang dilaksanakan, pihak sekolah harus mencantumkan sumber anggaran dan membuatkan Surat Keputusan (SK) sebagai tahapan administrasi dalam perencanaan pelaksanaan MBS.
“contohnya, seperti SK panitia pengelola dana BOS atas pembangunan ataupun rehab, beserta sumber anggarannya, dan dana tersebut apakah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata dia.
Dia menjelaskan, tujuan dan keuntungan dilakukannya MBS di lembaga pendidikan, agar dapat melatih kepala sekolah sebagaimana membuat administrasi yang baik. Seperti pengelolaan dana BOS dan seterusnya.
Karena hal itu pula, akan berpengaruh dengan proses sistim belajar mengajar, Rencana Kegiatan Sekolah atau RKS, dan juga akan berlanjut ke tahap pelaksanaan menuju akreditasi.
Dia juga mengimbau, tahapan pembuatan rencana pelaksanaan MBS di 2022, sama dengan 2021.Dimana pihak sekolah wajib mencantumkan program apa saja yang sudah terealisasi. Mulai dari jumlah anggarannya dan sumber dananya apakah dari komite atau dana BOS dan lain sebagainya.
“penerapan MBS di lembaga pendidikan sangat penting dilaksanakan. Akan tetapi pengolahan anggaran harus dilakukan secara transparansi, akuntabel, terstruktur dan terdokumentasi. Sehingga, terciptanya administrasi yang baik untuk terlaksananya program tersebut,” tandasnya.
Laporan : Aid Lumpati