Penyusunan Rancangan RKPD Perlu Uji Publik

oleh -479 Dilihat
oleh
Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan Skm, M.Kes., Foto : Aid Lumpati

PARIMO, Kompas Sulawesi – Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, hari ini menggelar rapat koordinasi dan konsultasi publik dalam penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau (RKPD). Yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran S.STP, M.A.P, Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Aula Kantor Bappelitbangda.

“konsultasi publik yang diadakan hari ini merupakan bagian dari proses penyusunan awal RKPD Kabupaten Parimo di 2023 mendatang,” ujar Kepala Bappelitbangda Parimo, Irwan Skm, M.Kes., pada media. Selasa (26/01/2022).

Dia menyebutkan, sebelum penyusunan rancangan awal RKPD, terlebih dahulu perlu dilakukan uji publik untuk mendengarkan masukan-masukan dari beberapa unsur diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kecamatan, serta narasumber.

Olehnya, setelah selesai dilakukannnya uji publik, maka akan dimulai penyusunan rancangan awal RKPD, dan di Februari 2022 nantinya, akan dilaksanakan lagi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan.

“setelah selesai Musrenbang Kecamatan, akan dilakukan penginputan semua usulan-usulan dari Kecamatan, dan berlanjut ke Musrembang Forum OPD,” kata dia.

Dia mengatakan, nantinya forum OPD yang telah melakukan Musrembang akan di input kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), termasuk pokok-pokok pikiran dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Sehingga, pada Maret 2022 minggu ke empat akan dilakukan Musrembang tingkat Kabupaten.

Sesuai dengan komitmen bersama bahwa, perencanaan di 2023, memang betul-betul tepat waktu, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD di DPRD.

Dengan harapan, sampai dengan Juni 2022, RKPD Parimo diharapkan rampung. Setelah itu  dilanjutkan dengan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan juga pembahasan APBD.

“di 2022, memang sangat padat kegiatan. Karena 2022 merupakan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk kegiatan 2023. Dimana 2023, merupakan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap dia.

Dia juga menjelaskan, di 2023 Pemerintah Daerah juga sudah harus menyiapkan tahapan-tahapan dana Pilkada, serta mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Jangka Panjang yang akan berakhir di 2024, dan penyusunan RPJMD selanjutnya.

Dia mengimbau, kita tahu bersama di 2023, sangat padat kegiatan, sehingga perlu disusun dengan cermat di 2022. Selain itu juga kegiatan di 2023 harus selesai sampai 31 Desember 2022.

“jadi, mohon dukungan dari semua pihak, khususnya teman-teman yang ada di masing-masing OPD, agar Penyusunan Rancangan Awal RKPD bisa berjalan lancar,” tandasnya.

Laporan : Aid Lumpati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *