Polisi Usut Kasus Dugaan Korupsi Jasa Medis 23 Puskesmas

oleh -995 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan (Foro: Istimewa)

PARIMO, Kompas Sulawesi Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, saat ini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi, dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938.599,- untuk jasa medis di 23 Puskesmas di wilayah setempat.

“Dugaan kasus tindak pidana korupsi ini, semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan saat dihubungi di Parigi, Kamis 27 Januari 2022.

Dia mengatakan, terkait pengelolaan dana non kapitasi tersebut pihaknya sudah mengundang lima orang saksi untuk diperiksa.

Lima saksi tersebut, di antaranya bendahara pengeluaran, oknum pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dua operator yang seluruhnya berasal dari Dinas Kesehatan Parimo.

“Satu orang lainnya, yang juga kami telah periksa adalah perwakilan dari pihak UPTD Puskesmas di wilayah Parimo,’ ungkapnya.

Rencananya, Polres Parimo juga akan memeriksa 22 Puskesmas lainnya di wilayah setempat, dan akan mengundang pejabat yang menempati jabatan Kepala Dinas Kesehatan di 2020. 

Namun, Kasat Reskrim, masih enggan merincikan total anggaran Rp938.599,-, yang diduga dikorupsi oleh pengelola JKN pada Dinas Kesehatan itu.

Diketahui, total dana non kapitasi 2020 sebesar Rp938.599,-, tersebut, untuk pembayaran jasa medis di 23 Puskesmas, terdiri dari persalinan, rawat inap dan rujukan.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.

Laporan: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *