Tingkatkan Layanan, Dukcapil Parimo Tambah Alat Cetak E-KTP

oleh -254 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong Hamran Pakaya, S.E., Foto : Redaksi

PARIMO, Kompas Sulawesi – Upaya untuk meningkatkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya di setiap Kecamatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku perlu adanya penambahan alat cetak E-KTP.

“Untuk meningkatan pelayanan bagi masyarakat maka kami harus melakukan penambahan alat cetak E-KTP sebanyak dua unit, seharusnya sudah ada di akhir Desember 2021,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Parimo, Hamran Pakaya, S.E., pada media ini, Rabu (26/01/2022).

Dia menjelaskan, permasalahan keterlambatan pelayanan penerbitan E-KTP ada di karenakan alat cetak tersebut. Di 2021, pihak perusahaan penyedia alat cetak E-KTP, belum bisa mengadakan.

padahal, pihak Dukcapil telah melakukan perjanjian kontrak dengan  perusahaan dan telah menyelesaikan tahapan proses administrasi.

“Perjanjian itu sudah di tandatangani, ternyata ada penundaan dari pihak perusahaan penyedia alat cetak E-KTP. Sehingga kami meminta surat pernyataan terkait penundaan tersebut kendala  apa,” ucapnya.

Lanjut, adanya kendala, hal itu dapat di laporkan ke pihak keuangan agar dapat di upayakan dan bisa di realisasikan pada februari 2022, dan akan di bayarkan pada April melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau (APBD).

Tujuan penambahan alat cetak E-KTP tersebut, untuk meningkatkan pelayanan di lingkup Dinas sendiri dan di Kecamatan Tinombo.

“harapannya agar masyarakat yang jauh dari pusat ibu kota Kabupaten, dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan penerbitan E-KTP,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, kendala pelayanan mobile penertiban E-KTP ada pada Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 yang hampir seluruh Daerah di Indonesia, di putuskan.

Akan tetapi, Pemerintah Daerah dalam hal ini telah membantu sumber dana dalam pelaksanaan pelayanan di beberapa Kecamatan, walaupun dengan nilai anggaran yang terbatas.

Maka hal ini perlu di lakukan antisipasi, sehingga pihaknya telah menyiapkan ada 11 Kecamatan untuk tahun ini, yang menjadi prioritas utama di lakukannya pelayanan mobile E-KTP ataupun pelayanan Data Adminduk lainnya.

“Jangan sampai di Kecamatan yang ada, masih terdapat beberapa cakupan data Adminduk yang masih sangat rendah, maka ini yang menjadi prioritas utama untuk dilakukannya pelayanan mobile,” tandasnya.

Laporan : Bambang Istanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *