Pasca Banjir, Camat Balinggi Minta BPBD Upayakan Perbaikan Fasilitas

oleh -6989 Dilihat
oleh
Camat Balinggi, I Gede Widiada (kiri) berkordinasi dengan BPBD serta Pabung dalam hal penanganan bencana banjir di wilayahnya. Foto : Aid lumpati

PARIMO, Kompas Sulawesi – Pasca banjir akibat luapan air sungai taman sari, tapiau dan sausu, hingga merendam pemukiman warga, area persawahan serta sejumlah fasilitas umum yang berada di Empat Desa. Camat Balinggi telah berkordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, agar melakukan perbaikan atas dampak bencana tersebut.

“akibat meluapnya tiga sungai tersebut, di Kecamatan Balinggi yang terkena dampak banjir yakni, Desa Balinggi, Balinggi Jati, Tolai Timur, dan Suli Indah,” ujar Camat Balinggi, I Gede Widiada pada media ini, Senin (31/01/2022).

I Gede menyebut, akibat ketiga luapan air sungai itu, telah mengakibatkan kerusakan rumah warga, lahan pertanian, dan fasilitas umum.

sementara Jumlah kerusakan itu adalah, rumah warga dari 339 KK di Empat Desa, luas lahan sawah kurang lebih 450 ha.

Sedangkan kerusakan fasilitas umum lainnya, yaitu Kantor Desa Balinggi Jati, SD Inpres Dua Balinggi, SD Inpres Empat Balinggi, TK Jaya Kumara, Pura serta Plat Deker.

“akibat banjir, maka kami meminta bantuan Pemda, untuk menangani kerusakan fasilitas deker yang ambruk,” kata I Gede.

ia menambahkan, pihak kecamatan sendiri tidak memiliki anggaran untuk melakukan perbaikan kerusakan fasilitas publik yang di akibatkan oleh bencana banjir tahunan itu, karena tidak ada anggaran, terutama fisik.

Lanjutnya, adanya anggaran kebencanaan itu  hanya ada di desa, itupun nilainya sangat kecil. Sedangkan dampak yang akan di tanggulangi membutuhkan biaya besar, sehingga tidak mungkin pihaknya yang melakukan.

“Paling, yang bisa saya lakukan selaku Camat, hanya dengan cara swadaya, dalam hal ini bekerjasama dengan masyarakat, untuk melakukan pembersihan,” jelasnya.

I Gede menjelaskan, adanya bencana yang telah menimbulkan dampak kerusakan, agar sesegera mungkin Pemerintah untuk melakukan penanggulangan.

Karena, ada infrastruktur yang harus dilakukan perbaikan. Kalaupun ada perencanaan perbaikan secara permanen, itu adalah Tugas Pokok dan Fungsi Dinas terkait atau yang mengelola secara Teknis.

“Saya sebagai Camat, meminta kepada pemerintah Daerah, untuk melakukan tindakan serta langkah-langkah dalam penaggulangan bencana ini,” pungkasnya.

Laporan : Aid Lumpati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *