PARIMO, Kompas Sulawesi – Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di tiga Kecamatan, yang berada di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), yaitu mendengar secara langsung kronologis di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulai dari awal penyebab aksi masa blokade jalan, hingga terjadinya peristiwa penembakan Erfaldi (21) alias Aldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan.
Rapat terbuka itu dihadiri 15 anggota Komisi III DPR RI, tujuh anggota Sekretariat Komisi III DPR RI, satu Penghubung Kementerian/Lembaga, Kapolres Parimo, Dandim 1306 Kota Palu, delapan Oranisasi Perangkat Daerah terkait di lingkup Kabupaten Parimo, 10 Desa di Kecamatan Tinombo Selatan, empat Desa di Kecamatan Toribulu, 18 Desa dari Kecamatan Kasimbar, keluarga korban, dan sebanyak 10 orang Pemerintah Desa, diantaranya Kades,Ketua BPD, Tokoh Agama, serta Toko Adat.
Kegiatan itu bertempat di Villa pantai mosing Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, pada Kamis (17/02/2022).
Dari rapat yang digelar terbuka oleh Komisi III DPR RI tersebut, terdapat beberapa kesaksian warga terkait awal penyebab aksi masa blokade jalan, hingga terjadinya peristiwa penembakan.
Kepala Desa Kasimbar Selatan, Muh Ikbal, memberikan kesaksian awal penyebab aksi masa blokade jalan kepada Komisi III DPR RI, bahwa dirinya telah menyampaikan di masjid selesai sholat Jum’at 11 Februari 2022, jika Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura, akan datang Sabtu 12 Februari 2022 menemui masyarakat yang melakukan aksi penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT. Trio Kencana di Desa Khatulistiwa. Akan tetapi, pada saat itu Gubernur Sulteng, tidak medatangi massa aksi.
”Saya sebagai Kepala Desa, juga bingung mengenai tambang ini, ada atau tidak ada, karena kami tidak pernah ada pemberitahuan, tapi kenyataannya sudah ada aktivitas di lokasi tambang tersebut,” ucapnya.
Sementara, kesaksian lain juga muncul dari warga atas nama Romansa, asal Desa Tada Selatan, menyampaikan mengenai demo yang mereka lakukan sejak 2011 sampai 2022 ini, tidak membuahkan hasil. Dikarenakan Pemerintah Daerah tidak merespon terhadap perjuangan mereka.
“Dengan adanya PT. Trio Kencana akan menjadi trio bencana bagi daerah kami,” tegasnya.
Selain itu kesaksian H. Baharudin Jufri, asal Kecamatan Kasimbar, bahwa PT. Trio Kencana belum melakukan aktivitas tambang.
Dia mengatakan, 2010 silam tambang PT. Trio Kencana sudah masuk di Kecamatan Kasimbar, dan semua Kepala Desa mendukung hal tersebut.
“Yang kami sesali adanya pembiaran penambang diluar PT. Trio Kencana yang masuk kerja di wilayah tambang,” ucapnya.
Selanjutnya, Muh Rusli, dari PBHR Sulteng, juga memberikan kesaksian bahwa dirinya telah menemui Kapolres Parimo, pada saat aksi demo berlangsung. Sehingga, Kapolres Parimo mengamanatkan, agar massa aksi tidak memblokir jalan utama.
Tetapi negosiasi itu tidak di terima oleh massa aksi. Dikarenakan massa aksi hanya menginnginkan kedatangan Gubernur Sulteng di lokasi aksi.
“Akhirnya, sekitar pukul 11.30 wita Polisi telah menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa, yang telah blokade jalan utama, sejak jam 12 siang,” kata dia.
Sehingga dari aksi pembubaran massa blokade jalan tersebut, mengakibatkan Erfaldi (21) alias Aldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, meninggal dunia akibat luka tembak.
Maka dari hal itu, Agung Alvianto Latanca asal Desa Tada, juga mengatakan bahwa dirinya berada di dekat Erfaldi, yang berjarak sekitar tiga meter.
“Saya saksi terjadinya penembakan saudara kami Aldi, jarak saya sekitar tiga meter dari korban Aldi,” ujar dia.
Dia menjelaskan, saat itu Polisi terus menembaki para pengunjuk rasa menggunakan gas air mata dan petasan ke udara.
“Kejadiannya sekitar pukul 00.30 wita, saya melihat Aldi terjatuh, begitu kami angkat ternyata saudara kami Aldi, sudah berdarah terkena peluru tajam,” jelasnya.
Olehnya, mereka meminta kepada anggota Komisi III DPR RI, agar menyampaikan ke Menteri ESDM, untuk mencabut IUP PT. Trio Kencana, sehingga tidak ada lagi korban lainnya.
Pasca kejadian itu, Erkina kakak kandung dari korban Erfaldi, meminta agar pelaku penembakan segera di usut tuntas, dan Polisi jangan menutup-nutupi kejadian sebenarnya.
“Kami pihak keluarga korban, meminta kepada Kepolisian agar terbuka dalam mengusut kasus ini,” harapnya.
Mendengar kesaksian awal penyebab aksi masa blokade jalan, hingga terjadinya peristiwa penembakan Erfaldi (21) alias Aldi warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, H. Sarifuddin Sudding anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulteng Fraksi PAN, memberikan santunan duka kepada keluarga korban dan juga tanggapan.
“Para penambang itu, kemungkinan yang ilegal. Karena jika aktivitas pertambangan dilakukan tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu terhadap masyarakat, serta belum terbitnya RKAB oleh Kemeterian ESDM, kegiatan tersebut sudah pasti melanggar peraturan yang ditetapkan,” jelas dia.
Dia menyebut, PT. Trio Kencana ini sudah terdaftar dan memiliki izin. Olehnya, pencabutan izin tersebut harus melalui putusan pengadilan PTUN.
Dia juga menjelaskan, pemilik tambang harus memperhatikan masyarakat lingkar tambang, harus memberikan kesejahteraan dan dampak yang baik bagi masyarakat.
Sebab, di Parimo, justru banyak operasi penambang ilegal seperti di Kayuboko, Lambunu dan Sausu. Mengapa kawan aktivis tidak menyuarakan hal tersebut.
Dia mengatakan, saat ini Mabes Polri juga sudah menurunkan tim nya yaitu Propam ke Polda Sulteng, untuk memproses pelaku penembakan.
“Terkait masalah penembakan saudara Erfaldi, saya akan kawal sampai tuntas. Besok, rencananya tim DPR RI akan rapat audens dengan Kapolda Sulteng di Palu, olehnya jawaban masyarakat di rapat terbuka ini, akan kami sampaikan di rapat tersebut,” tandasnya.
Laporan : Aid Lumpati