Eksekusi Lahan di Kabupaten Enrekang Dua Warga Diciduk Polisi

oleh -9068 Dilihat
oleh
Foto ilustrasi. Blokade Jalan Trans Sulawesi Desa Khatulistiwa Kecamatan Kasimbar 12 Februari 2022 FOTO : Redaksi)

JAKARTA, Kompas Sulawesi – Diduga Melakukan Provokasi, Dua warga diamankan polisi setelah terlibat kericuhan saat eksekusi lahan di Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jalur Trans Sulawesi pun diblokade warga hingga melempari petugas keamanan.

Ratusan warga yang menolak eksekusi lahan tersebut menutup jalan dan juga membakar ban bekas dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Enrekang.

Petugas kepolisian yang mencoba melakukan negosiasi tidak berjalan mulus. Warga yang emosi, lantas menyerang petugas dengan lemparan batu. Kemudian dibalas dengan tembakan gas air dan dua orang diduga sebagai provokator diamankan.

Kasi Humas Polres Enrekang, IPTU Yulianto Agung mengatakan, bentrokan tersebut karena warga menolak eksekusi lahan itu.

“Iya benar, tadi sempat ada keributan. Warga menolak untuk eksekusi dan melempari petugas dengan batu,” kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (07/03/2022).

Rencananya beber Agus eksekusi lahan tersebut akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA. Namun, warga memblokade jalan sejak pagi tadi. Sehingga petugas melakukan upaya persuasif dan negosiasi, tapi upaya itu tidak membuahkan hasil, justru dilempari batu oleh warga.

“Terjadi insiden lemparan batu, tapi tidak ada yang terluka, namun saat ini kondisinya sudah berangsur kondusif,” ujarnya.

Lahan seluas 4000 meter persegi akan dieksekusi oleh PN Enrekang. Perkara ini digugat oleh Saddia T dan Sadariah T yang mengaku sebagai ahli waris. Sementara pihak tergugat masing-masing, Taro Tajang, Anshar Mamu, Dedi, Jamal, Hasanuddin, Darmince, Nasaruddin alias Papa Uni.

Para tergugat tidak menerima putusan hakim, karena dianggap ada kejanggalan. Pasalnya, penggugat hanya memiliki surat hibah. Sementara, tergugat memiliki sertifikat hak milik tanah. Bahkan, dalam surat hibah lahan itu diduga tandatangannya salah satu pemilik lahan dipalsukan.

(mir/DAL)

Sumber : artikel CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *