JAKARTA, Kompas Sulawesi – Sesuai informasi yang di ungkapkan secara langsung oleh Kementerian Haji Arab Saudi, melalui kutipan akun Twitter @saudinews50 tertanggal 10 Maret 2022, di sebutkan bahwa jamaah haji tahun ini akan ada jumlah atau angka yang banyak.
“Pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 atau musim 1443 Hijriyah, yang di mulai pada awal Dzulqa’dah hingga pertengahan bulan Dzulhijjah 1443, di prediksi akan lebih banyak di banding tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Akhbar Saudi, melalui Twitter @saudinews50, Sabtu (12/03/2022).
Pasalnya, pelaksanaan haji Indonesia yang mengirimkan jumlah jamaah haji terbanyak adalah musim 2019 silam, yakni sebanyak 231 ribu jamaah. Adapun pada penyelenggaraan haji musim 2020-2021, Indonesia tak mengirimkan jamaah haji akibat pandemi Covid-19.
Olehnya, selama dua musim vakum mengirimkan jamaah, dapat dipastikan jumlah jamaah haji yang akan melaksanakan rukun Islam yang kelima di 2022 ini akan membeludak.
Menanggapi itu, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebagaimana disampaikan Menag Cholil Yaqut Qoumas, bahwa harapannya pelaksanaan haji Indonesia di tahun ini akan bertambah.
Apalagi kata dia, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada awal Maret 2022 ini sudah mencabut vaksinasi Covid-19 bagi jamaah umrah maupun haji. Hal ini seiring dengan mulai melandanya pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia. Bahkan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, sudah melepas aturan social distancing (jaga jarak) antarjamaah.
Selain itu, sejumlah anggota DPR RI yang membidangi masalah haji juga mengungkapkan harapan, pelaksanaan ibadah haji musim 2022 ini bisa terwujud sebagaimana tahun-tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 belum melanda dunia.
Senada dengan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga berharap, nantinya akan ada penyesuaian biaya haji 2022, seiring dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghapuskan karantina bagi calon jamaah umrah dan haji.
“Kami berharap, Kemenag bersama pihak terkait membahas secara detail biaya haji 2022 dengan berbagai perubahan kebijakan protokol kesehatan di Arab Saudi. Sehingga biaya haji bisa lebih efisien di bandingkan usulan pemerintah,” ujarnya Rabu (09/03/2022).
Sebagaimana di ketahui, Kemenag mengusulkan biaya haji di 2022 mencapai angka Rp 45 juta per jamaah. Angka ini lebih besar sekitar Rp. 10 juta di bandingkan biaya haji 2019 yang mencapai Rp. 35 juta per jamaah.
Adapun usulan kenaikan ini, sebelumnya di akibatkan atas biaya karantina jamaah selama di Arab Saudi sebelum memasuki Makkah dan Madinah.
Sumber : republika.co.id