Pesan Ahmad M. Ali ke Polisi: Harus Jadi Pelindung Masyarakat

oleh -1306 Dilihat
oleh
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad M. Ali. (Foto: Istimewa)

PARIMO, Kompas Sulawesi Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad M. Ali, mengingatkan Kepolisian saat melaksanakan reses di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, belum lama ini.

“Hakekatnya polisi sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” ujar Ahmad M. Ali, saat melaksanakan reses di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parimo.

Dia menjelaskan, tugas pokoknya sebagai anggota Komisi III DPR RI mencakup bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Bahkan, ia meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan kepadanya jika melihat atau mendapati anggota polisi yang prilakunya menyimpang.
Namun, ia berpendapat, seluruh Kepolisian di Kabupaten Parimo berperilaku baik.

Hanya saja, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem itu, sempat menyinggung kasus dugaan penembakan terhadap seorang pendemo yang di lakukan oleh oknum polisi.

“Secara umum, polisi di Kabupaten Parimo ini, semuanya baik,” katanya.

Ia menegaskan, perilaku buruk yang di lakukan oknum polisi tersebut bukanlah kesalahan Institusi Kopolisian. Melainkan, kesalahan oknum itu sendiri.
Olehnya, ia juga mengingatkan, agar tidak menjadikan Kepolisian sebagai institusi yang di takuti oleh rakyat.
Namun, menjadikan Kepolisian sebagai institusi yang di hormati oleh rakyat.

Hal itu, kata dia, merupakan pesan yang di sampaikan Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, merujuk visi Kapolri yang memperlakukan rakyat dengan baik.

Dia mengungkapkan, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sangat adil dalam menempatkan jabatannya, karena mudah di jangkau oleh rakyat dan menjadi tempat pengeluhan di mana saja.
Bahkan, jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya tentang polisi, baik melalui media sosial atau secara langsung, Kapolri pun langsung menindaklanjutinya.

Tidak hanya itu, Kapolri juga berkeinginan untuk menciptakan polisi yang melayani.
Meskipun, ilustrasi tersebut di sampaikannya di hadapan pejabat Polsek.
Namun, menurutnya sangat bermanfaat, agar para bawahannya dapat memahami visi dari Kapolri tersebut.

Ia berharap, sebagai institusi penegak hukum, Kepolisian maupun Kejaksaan tidak berjarak dan di takuti oleh rakyat. Melainkan di segani serta tidak terlibat kasus pemerasan.

Menurutnya, membiarkan pejabat atau rakyat melakukan kesalahan, itu merupakan tindakan yang bobrok.
Apalagi, jika ada pejabat di tingkat desa yang kesalahannya telah sempurna, baru di tindaki.

“Ini yang membuat polisi di jauhi masyarakat. Ini visi Jendral Sigit,” ucap Ahmad M. Ali.

Dia menambahkan, mengacu dari beberapa lembaga survei di Indonesia, bahwa salah satu institusi yang kurang mendapat kepercayaan masyarakat adalah partai politik, DPR, dan Kepolisian.

“Melihat dari hasil survei ini, masyarakat lebih percaya Kapolri dari pada polisinya. Ada ekspektasi yang tidak tercapai,” tandasnya.

Laporan : Wahab Usman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *