PARIMO, Kompas Sulawesi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran, SSTP., M.A.P, mengimbau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masyarakat harus di perhatikan.
“Karena di dalamnya memuat hajat hidup saudara-saudari kita yang harus mendapat pelayanan dari kebijakan-kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ujar Sekda Parimo, Zulfinasran, SSTP., M.A.P., seperti di kutip dari akun resmi facebook Zulfinasran Achmad, Rabu (16/03/2022).
Menurutnya, DTKS akan menjadi dasar dan acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima, seperti jaminan sosial maupun kesehatan.
Pasalnya, hal tersebut berdasarkan perintah Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang terus mengimbau agar di lakukan pemutakhiran DTKS masyarakat di seluruh wilayah di Kabupaten Parimo.
Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih data masyarakat dan penyaluran bantuan lebih terarah, adil, dan tepat sasaran.
“Kepada semua pihak terkait, terutama para Pemerintah Desa (Pemdes) agar benar-benar teliti dalam melakukan pendataan. Tidak boleh tebang pilih, karena Pemdes bertanggung jawab terhadap masyarakatnya,” ucap Zulfinasran.
Ia mengimbau, agar seluruh Pemdes di wilayah Kabupaten Parimo harus bisa memastikan, jangan sampai ada masyarakat yang berhak menerima, justru tidak masuk dalam DTKS.
“Apabila hal itu terjadi, kami berharap agar Pemdes bertanggungjawab melakukan pembiayaan terhadap masyarakat tersebut,” pungkasnya.
Laporan : Tomy Noho