PALU, Kompas Sulawesi – Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., ditunjuk menjabat Kapolresta Palu.
Hal itu berdasarkan adanya perubahan tipologi Polres Palu yang menjadi Polresta berdampak terhadap pejabat pemegang tongkat komando, yang harus dipegang oleh pamen Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Selain itu, Kapolri juga telah mengeluarkan Surat Telegram yang ditanda tangani Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Nomor : ST/748/IV/KEP/2022 tanggal 13 April 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri.
“Terjadi rotasi dilingkungan Polri, termasuk pejabat di Polda Sulteng,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya, Kamis (14/04/2022).
Ia mengatakan, selain Dirsamapta Kombes Pol. Barliansyah, pejabat Polda Sulteng lainnya juga mendapatkan rotasi.
Sedangkan AKBP Bayu Indra Wiguno yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Palu, akan menduduki jabatan sebagai Kabagdalpers Biro SDM Polda Sulteng.
Sementara, pengganti Kombes Pol. Barliansyah sebagai Dirsamapta, yakni AKBP Richard Benson Pakpahan yang saat ini menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Sulteng.
“Khusus Wakapolresta Palu akan dijabat oleh AKBP Andi Batara Purwacaraka yang saat ini menjabat sebagai Wadirresnarkoba Polda Sulteng,” pungkasnya.
Laporan : Aid Lumpati