PARIMO, Kompas Sulawesi – Terkait pembentukan dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Tomini Raya dan Moutong, tim pemekaran pusat dipastikan akan datang ke Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Berkaitan dengan itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo telah melakukan penentuan batas lahan infrastruktur ibu kota dua calon DOB, Senin (25/04/2022).
Dalam penetapan titik koordinat dan penentuan batas lahan Infrastruktur dua DOB tersebut dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), BPN Parimo dan Bidang Pertanahan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) setempat.
Menurut Bupati Samsurizal, sesuai hasil pertemuan bersama pejabat pertanahan, perlu dilakukan penentuan lahan di dua DOB untuk pembangunan infrastruktur yang masing-masing seluas 50 hektar.
“Hari ini sudah kita pastikan batas-batas lahannya dan sudah ditandai patok,” ujarnya.
Pada 23 Mei 2022, kata dia, tim pemekaran pusat akan datang meninjau secara langsung untuk mengetahui kesiapan Pemda Parimo.
Tim pemekaran pusat ini terdiri dari 27 orang. Termasuk dari pakar hukum yang membuat Rancangan Undang Undang (RUU) pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong.
Dari RUU dua DOB ini, nantinya akan menjadi undang-undang.
“Insya Allah mereka akan mantapkan naskah akademik atau penulisan ilmiah dari hasil peninjauan. Satu bulan kemudian atau tepatnya 6 Juni 2022, mereka akan datang lagi untuk memastikan tulisan atau peninjauan mereka,” katanya.
Sumber : Diskominfo Parimo