PALU, Kompas Sulawesi – Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri bersama Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan serangkaian penindakan terhadap 22 orang warga yang terlibat dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) supporting kelompok MIT di wilayah setempat.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, memastikan ada 22 warga Sulteng yang ditangkap Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng dengan rentang waktu 14-16 Mei 2022.
“22 orang itu, terlibat dalam jaringan JAD supporting kelompok MIT di wilayah DKI Jakarta, Sulteng dan Kaltim,” kata ia kepada sejumlah wartawan, usai kegiatan Halal Bihalal bertempat di Aula Lantai I Polda Sulteng, Rabu (18/05/2022).
Rudy menyebut, adapun 22 orang warga Sulteng yang ditangkap diantaranya berasal dari Poso sebanyak 19 dan tiganya lagi berasal dari Ampana.
Tidak hanya itu, Densus 88 AT Polri juga melakukan penindakan terhadap satu orang warga DKI Jakarta dan satu orang warga Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga terlibat dalam jaringan JAD supporting kelompok MIT.
Rudy menjelaskan, keterlibatan para pelaku karena memiliki dan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver, yang telah dilakukan pembaharuan bai’at kepada Amir organisasi terlarang ISIS.
Lanjut ia, mereka juga memberi supporting logistik dan dana untuk kelompok MIT, sebagai persiapan untuk bergabung. Selain itu, mereka juga memposting di media sosial konten provokasi ajakan untuk melakukan aksi jihad.
Selain mengamankan 22 warga Sulteng, Densus 88 AT Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api revolver rakitan, 10 butir amunisi caliber 38 special, 244 butir amunisi caliber 5,56 mm, dua buah magazine caliber 5,56 mm, enam unit senjata PCP, tiga unit senapan angin, tujuh buah panah, 14 buah anak panah, 34 bilah senjata tajam, 49 unit handphone dan 14 buah buku Daulah Islamiah.
“Untuk sementara, 22 orang warga Sulteng itu masih dalam proses penyidikan tim Densus 88 AT Polri dan dibantu Polda Sulteng,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Sulteng