PALU, Kompas Sulawesi – Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura menyambut baik kunjungan tim pusat penyusunan naskah akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, tentang pemekaran dua Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Diketahui, kunjungan pemerintah pusat RUU Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR-RI, di pimpin oleh Mardisontori, S.Ag. LL.M. Adapun tujuan dari kunjungan tersebut, untuk melakukan audiens bersama Pejabat Pemprov dan Pemda Kabupaten Parimo.
“Saya sangat berharap Parimo bisa segera dimekarkan menjadi dua DOB baru dan Kabupaten induk. Saya juga berharap hal itu dapat segera terealisasi,” ujar Gubernur Rusdy dalam rapat audiens, bertempat di aula polibu Kantor Gubernur, Palu, Senin (23/05/2022).
Gubernur Rusdy menjelaskan, dengan adanya pemekaran dua DOB, bisa memudahkan dan tersedianya aksesibilitas serta sarana prasarana umum lainnya untuk kepentingan masyarakat.
Adapun tahapan prosesnya kata ia, diawali dengan update potensi ekonomi, aksesibilitas, pembagian wilayah, batas wilayah, penetapan ibu kota kabupaten, besarnya dana hibah, penyusunan perangkat OPD, serta urutan kecamatan mulai tahun pembentukannya.
“Tentunya Kabupaten Parimo sudah siap, dikarenakan persiapan ini harus dilakukan dengan dukungan data yang valid,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Parimo, Zulfinasran S.STP, M.A.P juga mengatakan, pemekaran DOB Moutong dan Tomini Raya sudah masuk dalam Surat perintah Presiden pada Februari 2014.
Selain itu, juga telah mengantongi rekomendasi DPR-RI tahun 2014 dengan memiliki hasil kajian dari Mabes RI atas audensi Ditjen otonomi daerah.
“Adapun pendukung lainya disertai dengan surat pernyataan Gubernur tahun 2013 dengan memberikan dana hibah melalui anggaran Provinsi sebanyak 2 Milyar tahun 2013, dan surat pernyataan Bupati memberikan dana hibah 3 Milyar,” ungkapnya.
Sumber : Prokopim Setda Parimo