H. Erwin di PAW, Mustakim Kono Dilantik Jadi Anggota DPRD Parimo

oleh -2833 Dilihat
oleh
Pelantikan PAW Aggota DPRD Parimo, Mustakim Resmi Gantikan Erwin
Tampak ketua DPRD Parimo, Sayutin Budiyanto saat melakukan pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada Mustakim Kono sebagai pengganti Moh Erwin Nadir, masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Parimo, Jumat (27/05/2022). (Foto: Israwati Toampo)

PARIMO, Kompas SulawesiDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) kepada Mustakim Kono sebagai pengganti Moh Erwin Nadir masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Parimo, Jumat (27/05/2022).

Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto mengatakan, ada dua mekanisme atau jalan untuk menduduki jabatan sebagai anggota legislatif. Pertama anggota DPRD dapat terpilih setelah diajuhkan oleh Partai Politik (Parpol) yang mengusungnya dan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) secara langsung sebagai calon terpilih.

“Itu adalah tahapan untuk menjalani jabatan sebagai anggota DPRD selama lima periode,” ujar Sayutin.

Sedangkan yang kedua, anggota DPRD dapat terpilih melalui PAW jika wakil yang telah terpilih dari hasil Pemilu sebelumnya meningal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan atas usul Parpol.

Kemudian digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak, sesuai urutan dalam daftar peringkat perolehan suara dalam Parpol, selagi daerah pemilihannya masih ditempat yang sama.

Oleh sebab itu, rapat paripurna ini, merupakan salah satu proses politik yang harus dilalui untuk membentuk regenerasi dan pematangan kader Parpol, disamping untuk kesinambungan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat. Mengigat, semakin berat tugas yang diemban oleh para anggota DPRD.

“Atas nama pimpinan DPRD Parimo, saya mengucapkan selamat atas saudara Mustakim Kono yang telah diambil sumpah dan janjinya sebagai anggoa DPRD Parimo masa bakti 2019-2024 dari Partai Golongan Karya, selamat bertugas saudara,” ucap Sayutin.

Menurutnya, ini adalah langkah awal untuk melaksanakan tugas sebagai Wakil Rakyat. Ia berharap, kedepannya dapat berkerjasama dan saling mengisi, untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan.

Sayutin menambahkan, ini adalah proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Parimo. Selain itu, rapat Paripurna ini dapat menjadi momen mengingatkan kembali ingatan akan tugas utama anggota DPRD sebagai penyangga aspirasi masyarakat, yang berkedudukan dan beralaskan sebagai amanah tertingi dari rakyat.

“Mengigat masih banyak program yang harus dilaksanakan pemerintah bersama DPRD, sehingga saya berharap stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *