Menunggu Keputusan TAPD, DLH Parimo: Sampah Ditangani Swadaya

oleh -2156 Dilihat
oleh
Ramlin. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Parimo, ( Foto : Tomy_Noho

PARIMO, Kompas Sulawesi – Akan berakhirnya masa anggaran rutin atau reguler terkait pengangkutan sampah pada 31 Mei 2022, dan menunggu hasil keputusan rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), penanganan sampah yang ditangani Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dilakukan secara swadaya.

Kegiatan pengangkutan sampah yang dilaksanakan DLH Parimo terhitung mulai 1 Juni 2022.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Sampah di DLH Parimo, Ramlin, penganggaran khusus pengangkutan sampah baru dapat teranggarkan di Anggaran Belanja Tahunan (ABT).

Keputusan pengangkutan sampah secara swadaya ini dianggapnya harus dilakukan untuk sementara waktu.

Mengingat, proses pengangkutan sampah tidak bisa terhenti, karena menyangkut dengan hajat hidup orang banyak.

Hanya saja, pihaknya akan berupaya terlebih dahulu untuk mendapatkan pose anggaran yang dapat menanggulangi sementara pengangkutan sampah.

“Tetapi, jika kami tidak mendapatkan pose anggaran yang dapat digunakan sementara untuk operasional pengangkutan sampah, kemungkin aktifitas itu akan dihentikan sambil menunggu anggaran,” ujar Ramlin, di ruang kerjanya, Senin (31/05/2022).

Dia menyebutkan, jumlah anggaran yang dikhususkan bagi penanganan sampah per tahunnya kurang lebih Rp100 juta.

Dari total anggaran tersebut, senilai Rp65 juta hanya dikhususkan bagi perawatan satu unit truk pengangkut sampah.

Namun, anggaran senilai Rp65 juta yang seharusnya hanya dikhususkan bagi perawatan satu unit truk pengangkut sampah, justru dapat digunakan bagi empat unit truk.

Seharusnya, dalam anggaran rutin reguler tersebut hanya dapat diporsikan bagi dua unit truk pengangkut sampah saja.

“Kami berinisiatif, bagaimana caranya total keseluruhan anggaran yang tersedia dapat digunakan bagi perawatan dan operasional pengangkutan sampah bagi empat unit truk dari total enam yang kami miliki,” katanya.

Dua unit truk yang tidak dapat dioperasikan itu mengalami kerusakan berat dan masih dalam tahap perbaikan.

Sedangkan kebutuhan pengangkutan sampah khusus dalam Kota Parigi, semestinya membutuhkan 10 unit truk pengangkut.

Sedangkan truk pengangkut sampah yang dikhususkan beroperasi di Kota Parigi hanya dua unit saja.

“Mau apalagi, kendaraan operasional yang tersedia hanya itu, mau tak mau harus kami manfaatkan sebaik mungkin. Padahal, pogram Bupati di 2022, menjadikan Kabupaten Parimo hijau atau kota adipura. Naman Pemerintah Daerah (Pemda) masih keterbatasan anggaran. Kami pun hanya bisa berusaha dengan anggaran yang tersedia saja,” pungkasnya.

Laporan : Tomy Noho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *