PARIMO, Kompas Sulawesi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Bidang Pemerintahan Desa telah menyusun jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 11 desa.
Menurut Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Agus Salim Masse, S.Sos., saat ini sudah memasuki tahapan penyelesaian persyaratan bakal calon yang ikut dalam Pilkades serentak.
Selanjutnya, pada 3 Juni 2022, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) kabupaten akan menerbitkan rekomendasi hasil persyaratan yang diserahkan kepada Pemerintah Kecamatan di masing-masing desa untuk disampaikan.
Kemudian, pada 4 Juni dilakukan penetapan hasil dari rekomendasi P2KD kabupaten.
Khusus bakal calon Kepala Desa yang jumlahnya lebih dari lima orang akan mengikuti ujian tertulis pada 6 Juni, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan hasil ujian tertulis dan wawancara oleh P2KD kabupaten pada 7-8 Juni.
Setelah itu, pada 9-10 Juni, dilaksanakan pengumuman bakal calon yang lulus maupun tidak lulus ujian tertulis maupun wawancara.
Hal itu akan disampaikan melalui Pemerintah Kecamatan di masing-masing desa.
“Pada 11-12 Juni, P2KD kabupaten akan mengumumkan bakal calon yang lulus maupun tidak lulus, sekaligus penetapan calon yang berhak mengikuti Pilkades serentak,” ujar Agus, di ruang kerjanya, Rabu (02/06/2022).
Sementara, khusus tahapan pengundian nomor urut masing-masing calon hingga penyiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lain-lainya masi dalam persiapan.
Sedangkan jumlah bakal calon yang mengikuti tahapan Pilkades serentak di 11 desa tersebut sebanyak 71 orang.
11 desa tersebut, yaitu Desa Gio Barat di Kecamatan Moutong, Desa Tompo di Kecamatan Taopa, Desa Onka di Kecamatan Onka Malino, Desa Ambesia Selatan di Kecamatan Tomini, Desa Kasimbar Selatan dan Tobalo di Kecamatan Kasimbar, Desa Pinotu di Kecamatan Toribulu, Desa Boyantongo dan Lemusa di Kecamatan Parigi Selatan, Desa Sausu Piore di Kecamatan Sausu, dan Desa Kayuboko di Kecamatan Parigi Barat.
Laporan : Tomy Noho