Panti Rehabilitasi Anak di Siniu, Bakal Diaktifkan Kembali

oleh -211 Dilihat
oleh
Panti Rehabilitasi Anak di Siniu, Bakal Diaktifkan Kembali
Sekretaris Daerah Kabupaten Parimo, Zulfinasran S.STP, M.A.P memimpin rapat dalam rangka Pengelolaan Panti Rehabilitasi Anak yang bermasalah Hukum di Kabupaten Parimo, bertempat di Ruang kerjanya, Selasa (07/06/2022). (Foto: doc Prokopim Setda Parimo)

PARIMO, Kompas Sulawesi Panti Rehabilitasi Anak yang bermasalah Hukum di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, bakal di aktifkan kembali.

Hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti surat Kejaksaan Negeri Parigi yang memiliki kesamaan program dengan pemerintah daerah, dalam memberi sentuhan dan perhatian terhadap anak yang bermasalah Narkoba.

“Kami masih membahas terkait masalah Struktur dalam pengelolaan Panti Rehabilitasi nantinya. Sebab ini baru rapat Internal untuk mempersiapkan tata kerja dan kebutuhan lainnya,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parimo, Zulfinasran S.STP, M.A.P usai memimpin rapat dalam rangka Pengelolaan Panti Rehabilitasi Anak yang bermasalah Hukum di Kabupaten Parimo, Selasa (07/06/2022).

Dalam rapat tersebut, Sekda di dampingi Kepala Dinas Sosial Ir. Mohammad Irfan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Enang Pandake S. Sos dan Kabag Bagian Organisasi Setda Parimo Ir. Marhalim serta di hadiri OPD terkait lainnya. Bertempat di Ruang Kerja Sekda.

Sekda mengatakan, bagi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD terkait agar terus berkoordinasi dengan Pihak Kejaksaan, Kepolisian dan BNN sebagai mitra pemerintah yang berkompeten untuk menangani masalah Panti Rehabilitasi Anak yang bermasalah Hukum.

Olehnya Sekda berharap, rapat yang diselenggarakan tersebut dapat menjadi satu wadah untuk bisa menampung anak-anak yang bermasalah Hukum, seperti kenakalan remaja, kekerasan rumah tangga, narkoba maupun hal-hal lainnya.

“Panti Rehabilitasi ini nantinya diharapkan juga bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : Prokopim Setda Parimo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *