PALU, Kompas Sulawesi – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 76 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), berikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Reward bagi masyarakat yang lahir tanggal 01 juli.
Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, S.H.,S.I.K menjelaskan, pemberian SIM reward ini dilakukan bersama Polres jajaran antara lain SIM perpanjangan dan SIM pembuatan baru.
“Khusus Polda Sulteng, masyarakat yang beruntung mendapatkan reward SIM ada enam orang,” ungkapnya, Jumat (01/07/2022).
Kingkin Winisuda mengatakan, demi pencegahan Covid 19 kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan dan mengacu pada protokol kesehatan yakni jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM reward, tentunya harus memenuhi syarat antara lain bahwa yang bersangkutan lahir tanggal 01 juli sesuai KTP. Selain itu, yang bersangkutan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Sulteng