Kepengurusan Baru PB Alkhairaat Dipastikan Setelah Muktamar 2022

oleh -2346 Dilihat
oleh
Ketua Dewan Pakar PB Alkhairaat, Provinsi Sulteng, Prof Dr Zainal Abidin. (Foto: Istimewa)

PALU, Kompas SulawesiKetua Dewan Pakar Pengurus Besar (PB) Alkhairaat, Provinsi Sulawesi Tengah, Prof Dr Zainal Abidin mengatakan, kepengurusan yang baru akan ditentukan setelah di selenggarakannya Muktamar Besar ke XI 2022.

Pasalnya, baru-baru ini ada pihak yang mengatasnamakan tokoh pemuda Alkhairaat mempertanyakan keabsahan Habib Ali bin Muhammad Aljufri sebagai Ketua Umum PB Alkhairaat.

“Mereka menyampaikan, bahwa masa jabatan Habib Ali dinilai sudah berakhir dan tidak bisa lagi melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Umum PB Alkhairaat,” ujar Prof Dr Zainal Abidin, Selasa (12/07/2022).

Zainal Abidin mengakui, masa kepengurusan PB Alkhairaat memang telah berakhir dan seharusnya sudah dilakukan pergantian melalui Muktamar.

Terkait hal itu, pihaknya juga sudah mengagendakan Muktamar yang sedianya telah dilaksanakan pada 2020 lalu.

Namun, karena pada 2020 sedang terjadi kasus pandemi COVID-19 yang tidak memungkinkan orang untuk berkumpul, maka atas perintah Ketua Utama Alkhairaat, Habib Saggaf bin Muhammad Aljufri, kala itu, muktamar ditiadakan.

“Ketua Utama Alkhairaat yang memiliki hak prerogatif mengatakan bahwa muktamar tidak jadi dilakukan, sehingga pengurus yang ada ini dilanjutkan saja,” kata Prof Zainal.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Muktamar Besar XI Alkhairaat menambahkan, keputusan ketua utama itu sah berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PB Alkhairaat. Dimana yang bersangkutan memiliki hak prerogatif untuk memutuskan segala sesuatu, termasuk penunjukan ketua umum untuk melanjutkan masa jabatannya.

“Dalam AD/ART, status ketua utama itu lebih tinggi dari muktamar. Bahkan kita diminta oleh ketua utama, kebetulan saya ketua steering waktu itu untuk menyusun AD/ART yang membolehkan ketua utama mengangkat ketua umum, dan meminta beberapa orang untuk membantu ketua umum menyusun komposisi dan personalia PB Alkhairaat,” tuturnya.

Artinya, kata dia, pengurus yang ada sekarang ini adalah hasil keputusan dari ketua utama Alkhairaat yang menurut AD/ART adalah sah.

Terkait alasan penundaan muktamar, menurutnya juga bukan karena kesengajaan, melainkan karena beberapa hal seperti pandemi COVID-19. Buktinya, beberapa muktamar juga tertunda, seperti PBNU yang seharusnya berakhir 2019 namun baru terlaksana akhir 2021.

Olehnya, muktamar kali ini kembali dilaksanakan, juga karena berdasarkan petunjuk dari ketua utama.

“Ketika nantinya situasi sudah baik dan kondusif serta pemerintah sudah mengizinkan, maka muktamar kita akan laksanakan. Inilah yang kemudian oleh pengurus PB yang ada sekarang, melaksanakan muktamar dengan kepanitiaan yang sudah terbentuk dua tahun lalu,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *