MORUT, Kompas Sulawesi – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap penjual siomay di depan bundaran toko galaxy Kelurahan Kolonodale, Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, berhasil di bekuk Polisi setempat.
Kejadian yang terjadi pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar jam 23.00 WITA itu, menimpa seorang korban atas nama Marji (49) berprofesi sebagai penjual siomay mengalami luka sobek di bagian paha kaki kiri.
“Benar, pelaku penganiayaan yang terjadi di Kolonodale yang menimpa seorang penjual siomay akhirnya berhasil kami tangkap ditempat pelariannya,” ujar Kapolres AKBP Ade Nuramdani S.H., S.I.K., M.M, Kamis (04/08/2022).
Pelaku berinisial H alias E berhasil ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polres Morut dan Unit Reskrim Polsek Petasia tepat di rumah orang tuanya di Desa Salekoe Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Saat ditangkap, pelaku berinisial E mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan pisau. Hal itu dilakukannya karena merasa tersinggung dan juga dibawah pengaruh alkohol.
“Kini pelaku berada di rutan Polsek Petasia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kapolres Ade.
Diketahui, kejadian bermula pada Rabu 27 Juli 2022 itu, dimana korban sementara menjual di depan bundaran toko galaxy Kolonodale. Kemudian datang pelaku berinisial E hendak membeli siomay seharga Rp 10.000 namun pelaku meminta siomay lebih dari harga tersebut kepada korban.
Olehnya, korban mengatakan kepada pelaku E “kalau cuma harga segitu mending saya kasih gratis”. Mendengar perkataan itu, pelaku E merasa tersinggung dan langsung menodongkan sebilah pisau atau Badik kepada korban.
Tidak sampai disitu, saat ditodongkan pisau korban menghindar dan langsung berlari untuk menyelamatkan diri. Akan tetapi korban masih terus dikejar oleh pelaku berinisial E tersebut dan mengakibatkan korban terjatuh.
“Pada kesempatan itulah pelaku langsung menikam korban dengan sebilah pisau,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Morut