PARIMO, Kompas Sulawesi – Soal peminjaman dokumen Yayasan TK Saraswati yang di jadikan bagian dari syarat kelengkapan berkas pembangunan gedung workshop kursus teknik otomotif Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Desa Torue, Kecamatan Torue.
Ismail, selaku Kepala Desa (Kades) Sausu Peore, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengaku tidak mengetahui soal peminjaman itu. Justru ia menyebut bahwa tidak tau menahu tentang hal itu.
“Peminjaman dokumen yayasan TK saraswati oleh Kalman sebagai Koordinator Tim Pengelola Kegiatan (TPK), saya tidak tau menahu itu,” kata Ismail kepada media ini pada saat di konfirmasi di kediamannya belum lama ini.
Ismail menjelaskan, ia mengetahui bahwa dokumen itu di gunakan untuk kepentingan pembangunan yang ada di lingkup yayasan TK Saraswati di Desa Sausu Peore. Sementara untuk kelengkapan berkas guna pembangunan gedung BLKK di Desa Torue, ia sama sekali tidak mengetahuinya.
“sepengetahuan saya, Kalman meminjam dokumen yayasan TK Saraswati, untuk pengajuan pembangunan di Desa Sausu Peore,” ungkapnya.
Lanjut, kata Ismail, ia membenarkan kalau pada tahun lalu, Kalman, pernah bekerja sama dengan yayasan TK Saraswati dalam hal peningkatan kapasitas melalui pelatihan kursus komputer.
“untuk mengetahui lebih jelas, apakah benar atau tidak di pijamkan oleh pihak pengurus yayasan terkait dokumen tersebut, boleh tanyakan langsung saja pada pendirinya atau ketuanya,” ujarnya.
Sementara itu, Pak Ray, salah satu dari pendiri Yayasan TK Saraswati saat di temui di rumahnya usai mengkonfirmasi Kades, ia pun tidak mengetahui, kalau dokumen tersebut digunakan untuk kelengkapan berkas pembangunan gedung BLKK yang ada di Desa Torue.
“Mohon maaf saya tidak tau kalau dokumen yayasan TK saraswati, digunakan untuk pembangunan gedung BLKK yang ada di Desa Torue,” ucapnya.
Selain itu kata dia, saat ini seluruh urusan soal kelanjutan dari yayasan TK saraswati yang di dirikan, semuanya sudah diserahkan penuh pada ketua terpilih, pada pemilihan beberapa waktu yang lalu.
Sementara, TPK yang saat ini menjabat sebagai Kades Torue, Kalman, mengaku bahwa legalitas yang di gunakannya untuk pembangunan gedung BLKK di Desa Torue adalah milik Yayasan TK Saraswati Desa Sausu Peore yang ia pinjam dari Ismail Kades sausu peore.
“Yayasan yang kami buat belum terbit SK Kemenkumham, sehingga kami menggunakan Yayasan di Sausu Peore dan di pinjam melalui kepala desa,” ucapnya.
Menurut Kalman, sengaja ia menggunakan dokumen Yayasan, karena Legalitas Yayasan itu jelas, lebih berbadan hukum dari pada karang taruna atau yang lainnya.
Sedangkan untuk sistim pencairan, ia mengaku bahwa dana tersebut dicairkan tidak melalui rekening Yayasan Saraswati, melainkan rekening yang ia buat sendiri.
“kalau sistim pencairan itu tidak gelondongan, ada dua tahapan, tahap pertama senilai, Rp 350 juta, dan yang kedua senilai Rp 150 juta,” bebernya. (Bersambung….!!!)
Laporan: Tim
So baku tuduh2 🤣🤣🤣🤣 pencitraan terlalu banyak ko