Capaian Pelayanan Ombudsman Sulteng Pakai Teknik Wawancara

oleh -430 Dilihat
oleh
Capaian Pelayanan Ombudsman Sulteng Pakai Teknik Wawancara
Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah menjelaskan, pada penilaian pelayan publik terdapat tiga kategori, yaitu zona merah memiliki arti rendah, kuning berarti sedang dan hijau memiliki arti tinggi. (Foto: Humas DKIPS Sulteng)

PALU, Kompas SulawesiKepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), Sofyan Farid Lembah mengatakan, pihaknya akan menggunakan teknik wawancara untuk mensurvei sudah sejauh mana capaian pelayanan publik di setiap Kabupaten/Kota.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik pada tahun 2022, bertempat di Hotel Sutan Raja Kota Palu, Kamis (11/08/2022).

“Pada tahun ini survei yang dilakukan akan menggunakan teknik wawancara pada pengguna jasa layanan,” ujar Sofyan Farid Lembah.

Sofyan Farid Lembah menjelaskan, pada penilaian pelayan publik terdapat tiga kategori, yaitu zona merah memiliki arti rendah, kuning berarti sedang dan hijau memiliki arti tinggi.

Pada 2019 lalu, Sulteng kata ia, meraih nilai tertinggi pada pelayanan publik yang ada di enam Kabupaten/Kota, diantaranya Kabupaten Poso, Banggai, Tojo Una-una, Parigi Moutong, Sigi dan Kota Palu. Diketahui tidak semua Provinsi bisa mendapatkan zona hijau tersebut.

Sementara di 2021, daerah Sulteng mendapat nilai yang berada pada zona merah di dua Kabupaten/Kota dan Kabupaten lainnya masuk pada zona kuning. Hal ini tidak hanya terjadi pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sulteng saja, namun juga hampir di seluruh Provinsi di Indonesia.

“Tentunya terdapat pasang surut dalam penilaian pelayanan publik ini,” ungkap Sofyan Farid Lembah.

Mengacu pada hasil evaluasi di tahun sebelumnya, di 2022 ini kata ia, Ombudsman akan melakukan supervisi dalam bentuk pendampingan selama dua pekan kedepan. Dari hasil itu, Ombudsman nantinya akan melakukan survei kembali melalui teknik wawancara pada pengguna jasa layanan.

Ia juga menyebut, ada 14 indikator yang nantinya akan dinilai dalam penilaian pelayanan publik ini. Paling utama yaitu standar pelayanan publik yang menyangkut pada visi misi, ketersediaan sarana disabilitas, proses perizinan, sampai pada sarana dan prasarana termasuk toilet.

Dalam penilaian pelayanan publik tersebut, Dinas yang akan dinilai diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Kantor Pengaduan Perizinan Terpadu serta seluruh Puskesmas.

Olehnya ia sangat berharap, agar penilaian tahun ini dan tahun berikutnya seluruh dinas bisa meningkatkan kualitas serta mendapatkan nilai dan opini yang baik oleh penggunaan jasa layanan.

“Semoga pengguna jasa layanan memberikan opini yang baik untuk pemerintah, serta seluruh Kabupaten/Kota bisa meningkatkan kualitasnya dan mendapatkan opini yang terbaik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati se-Sulawesi Tengah, Wakil Walikota Palu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulteng, serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *