PARIMO, Kompas Sulawesi – Peminjaman legalitas dokumen yayasan TK Saraswati yang di jadikan bagian dari syarat kelengkapan berkas pembangunan gedung workshop kursus teknik otomotif Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) di Desa Torue, Kecamatan Torue.
Kalman, sebagai Koordinator Tim Pengelola Kegiatan (TPK), mengaku bahwa dokumen tersebut di peroleh dari Kepala Desa (Kades) Sausu Peore, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah. Namun semua pihak pengelola yayasan tidak mengakuinya.
Di bandrol senilai 500 juta Rupiah, gedung BLKK hibah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Rebuplik Indonesia (RI), itu lelet hingga melewati batas waktu pekerjaan. Proyek yang seharusnya selesai awal 2022 itu, justru pekerjaannya baru mencapai 80 persen, hingga berefek pada peminjaman dokumen yayasan TK Saraswati.
Terkait terealisasinya pembangunan gedung BLKK di Desa Torue tersebut. Ni Made Sriyasih sebagai Guru TK mengaku tidak tahu menahu soal pembangunan gedung tersebut. Namun kata dia, soal peminjaman Dokumen Yayasan tidak hanya ia sendiri, namun ada keterlibatan Kepala Desa (Kades) Sausu Peore dan Kepala Dusun Mertajati.
BACA JUGA : Proyek BLKK Torue Hibah Kemnaker RI Lelet
“Dalam peminjaman itu, bukan hanya saya sendiri yang mengetahui, tetapi juga ada Pak Dusun Martajati dan Pak Kades Sausu Peore. Sebab, saya tidak berani mengambil keputusan secara sendiri,” kata Ni Made Sriyasih, saat ditemui media ini di halaman sekolah TK Saraswati beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : BLKK Lamban, TPK: Diduga Pemdes Lama Hambat Pembangunan
Ni Made Sriyasih mengatakan, Dokumen legalitas TK Saraswati memang ada ditangannya, tetapi di pinjam oleh kalman untuk pelaksanaan pembangunan gedung BLKK. Peminjaman tersebut sekira 2019 atau 2020.
BACA JUGA : Mantan Kades: Bantah Soal Tudingan KL, Hambat Proyek BLKK
Selanjutnya Kalman berjanji, kedepannya TK Saraswati akan mendapatkan bantuan berupa penambahan gedung sekolah. Akan tetapi, janji tersebut hanya sebatas buah bibir semata.
“Katanya Kalman, satu proposal pengajuan itu dibuatkan dua pembangunan gedung. Pertama di TK Saraswati dan kedua di Desa Torue,” ungkapnya.
BACA JUGA : Pemilik Lahan Bantah Jadi Penyebab Leletnya Proyek BLKK Torue
Sebelumnya, kalman memberikan pelatihan bagi tenaga operator di TK Saraswati melalui Kementerian Nakertrans dengan baku anggaran pengajuan proposal sekitar Rp 80 juta. Ia mangakui, dari jumlah anggran pengusulan tersebut selain diberikan pelatihan, pihak TK Saraswati hanya mendapatkan print dan laptop.
BACA JUGA : Kades Sausu Peore Bantah Soal Peminjaman Dokumen Yayasan
Lanjut Sriyasih, setelah pengajuan proposal pelatihan itu terealisasi, Kalman kembali meminjam Dokumen legalitas TK Saraswati, untuk dilakukan peninjauan propasal untuk mendapatkan pembangunan gedung di TK Saraswati dan Desa Torue.
BACA JUGA : Cairkan Dana BLKK, Ketua Yayasan: “Saya Merasa tidak Tenang”
“Saya sudah telpon, datangi langsung kerumahnya, tapi Kalman selalu menghindar dengan berbagai alasan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kalman TPK juga sebagai Kades Torue, mengakui legalitas yang di gunakannya untuk pembangunan gedung BLKK di Desa Torue adalah milik Yayasan TK Saraswati Desa Sausu Peore yang ia pinjam dari Ismail Kades sausu peore.
BACA JUGA : Tidak Lihat Dokumen, Ketua Yayasan Justru Cairkan Dana BLKK
“Yayasan yang kami buat belum terbit SK Kemenkumham, sehingga kami menggunakan Yayasan di Sausu Peore dan di pinjam melalui kepala desa,” tegasnya.
Menurut Kalman, sengaja ia menggunakan dokumen Yayasan, karena Legalitas Yayasan itu jelas, lebih berbadan hukum dari pada karang taruna atau yang lainnya.
untuk sistim pencairan, ia mengaku bahwa dana tersebut dicairkan tidak melalui rekening Yayasan Saraswati, melainkan rekening yang ia buat sendiri.
“Kalau sistim pencairan itu tidak gelondongan, ada dua tahapan, tahap pertama senilai, Rp 350 juta, dan yang kedua senilai Rp 150 juta,” bebernya.
Ketua Yayasan TK Saraswati I Made Nirtana yang terlibat dalam pencairan, malah mempertanyakan soal dokumen yayasan, menurut pengakuannya, selama ia menjabat sebagai ketua tidak pernah melihat dokumen itu, bahkan stempel sekalipun.
“Lalu siapa yang berikan dokumen Yayasan ke Kalman, sedangkan Saya sendiri yang katanya sebagai ketua tidak pernah melihat dokumen yayasan bahkan stempel juga saya tidak pernah lihat apalagi menyentuh nya,” kata I Made Nirtana Via pesan WhatsApp.
“Saya tidak tahu menahu masalah itu, yang saya tau kalman nelpon saya mengajak buka rekening yayasan di BRI tolai, saya pikir waktu itu semua sudah tau, karena saya sibuk di kantor sebagai marketing. Jadi saya ijin ke atasan untuk ke Tolai buka rekening,” sambungnya.
Sementara Pak Rey Pendiri Yayasan TK Saraswati melalui keterangannya, bahkan tidak mengetahui soal peminjaman dokumen yayasan jadi syarat pembangunan gedung BLKK di Desa Torue itu.
Pak Rey menyebut, dokumen yayasan itu, sepenuhnya sudah diserahkan pada ketua yayasan terpilih dan pihak pengelolah TK Saraswati saat ini.
“Saya tidak tau kalau soal dokumen yayasan TK Saraswati tersebut digunakan oleh Kalman sebagai syarat pembangunan BLKK di Torue,” tutur pak Rey. (Bersambung)
Laporan : TIM