Bappeda Sulteng Canangkan Kampanye Stunting dan Kemiskinan

oleh -639 Dilihat
oleh
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah memimpin rapat koordinasi persiapan pencanangan komitmen bersama kampanye penurunan Stunting terintegrasi dengan Kemiskinan, bertemat diruang rapat utama Bappeda Sulteng, Kota Palu, Jumat (12/08/2022).

PALU, Kompas Sulawesi – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Ir. Sandra Tobondo menyampaikan, pencanangan komitmen bersama kampanye penurunan Stunting terintegrasi Kemiskinan akan dilaksanakan pada 20 Agustus 2022 mendatang, di Desa Pakuli Kabupaten Sigi.

Pernyataan itu ia ungkapkan saat memimpin rapat koordinasi persiapan pencanangan komitmen bersama kampanye penurunan Stunting terintegrasi dengan Kemiskinan, bertemat diruang rapat utama Bappeda Sulteng, Kota Palu, Jumat (12/08/2022).

“Saya meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dapat melaksanakan program intervensi penurunan stunting yang terintegrasi dengan kemiskinan. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara langsung Bapak Gubernur Sulteng,” ujar Sandra Tobondo.

Saat ini, kata ia, OPD teknis yang akan memulai program intervensi itu ialah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Dimana ESDM melakukan kegiatan pemasangan Meteran KWH Listrik Gratis kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin sesuai dengan kategori yang sudah ditetapkan.

Selanjutnya, Dinas Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) dengan memberikan pelatihan kepada kelompok masyarakat untuk dapat mengolah makanan bergizi sesuai dengan produksi yang ada di Desa.

Olehnya ia berharap, OPD terkait dapat melakukan sosialisasi perubahan pola kehidupan masyarakat yang lebih berkualitas, melalui program Keluarga Berencana (KB) guna memperbaiki pola hidup sehat.

Ia juga menyebut, intervensi program penurunan stunting ada pada 1.000 hari kehidupan sejak lahir. Setelahnya kehidupan stunting akan terus ada pada Individu tersebut.

“Sehingga program yang mengintervensi ketercukupan makanan dan Gizi ibu yang mengandung dan melahirkan, wajib terus dilaksanakan,” pungkasnya.

Sumber : Humas Pemprov Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *