Pansus III DPRD Parimo Tulusuri Aset Perusda

oleh -2322 Dilihat
oleh
Pansus III DPRD Parimo Tulusuri Aset Perusda
Dalam rapat Pansus, Leli Pariani menyarankan, seluruh aset Perusda yang tersisa, dibuatkan plang, agar dapat diketahui bahwa aset tersebut milik Pemda setempat. (Foto: Tilong)

PARIMO, Kompas Sulawesi Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, saat ini telah usai menelusuri aset Perusahaan Daerah (Perusda) di dua wilayah.

Ketua Pansus III membidangi aset, Ni Wayan Leli Pariani mengatakan, beberapa waktu lalu, pihaknya meninjau aset BTN di Desa Pelawa kompleks Boya, Kecamatan Parigi Tengah, dan menemukan ada delapan unit rumah yang tidak layak pakai serta lahan kebun yang telah ditanami jagung oleh masyarakat.

“Berdasarkan audit, dari 2006 aset-aset ini ada, jika nantinya aset ini rusak, kan sudah tidak ada lagi harganya, semua tergantung keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat,” ungkap Ni Wayan Leli Pariani, saat rapat Pansus di kantor DPRD Parimo, Parigi, Jumat (26/08/2022).

Olehnya kata ia, Pansus menyarankan seluruh aset Perusda yang tersisa harus dibuatkan plang, agar dapat diketahui bahwa aset tersebut milik Pemda setempat.

“Ada juga beberapa hektar lahan yang ada di Desa Baliara dan Jono Kalora, itu semua harus dibuatkan plang bahwa itu milik Pemda,” ujar Leli.

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak hanya menelusuri aset yang ada di Wilayah Parimo, tetapi juga di areal tambang poboya Kota Palu.

Sebab, berdasarkan hasil audit Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parimo, terdapat dua aset Perusda berupa alat pemecah batu dan satu unit Dum truk yang tercatat sebagai milik daerah.

“Setelah mendapat informasi soal dua alat tersebut, tim Pansus langsung mendatangi lokasi tambang, namun setiba di sana aset yang dimaksud tidak diketahui keberadaannya,” ucapnya.

Ia mengaku, seluruh aset Perusda yang ada harus ditelusuri, karena aset tersebut merupakan kekayaan daerah yang terpisahkan.

Ni Wayan Lely menambahkan, jika Perusda dapat mengelola seluruh aset yang ada, tentunya dapat membiayai sendiri tanpa mengharapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lagi.

“Sehingga kami sangat berharap, siapapun menjadi pengurus betul-betul profesional dalam mengurus bisnis agar Perusda dapat berjalan dengan baik dan lebih maju,” kata Lely.

Laporan : Kahiyang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *